Kathleen Courtney Hochul adalah seorang politikus Amerika Serikat nan menjabat sebagai Wakil Gubernur New York sejak 2015.
, NEW YORK -- Negara bagian New York bakal mengenakan denda sebesar 75 miliar dolar AS (sekitar Rp 1.200 triliun) kepada perusahaan bahan bakar fosil selama 25 tahun ke depan. Langkah ini diambil berasas undang-undang suasana baru nan ditandatangani Gubernur Kathy Hochul pada Kamis (26/12/2024).
Undang-undang ini bermaksud untuk mengalihkan sebagian biaya pemulihan dan penyesuaian perubahan suasana dari wajib pajak perseorangan ke perusahaan minyak, gas, dan batu bara nan dianggap bertanggung jawab atas krisis iklim. Dana nan terkumpul bakal digunakan untuk mitigasi akibat perubahan iklim, termasuk perbaikan jalan, sistem transportasi, air dan limbah, bangunan, serta prasarana lainnya.
"New York telah melepaskan tembakan nan bakal terdengar di seluruh dunia: perusahaan-perusahaan nan paling bertanggung jawab atas krisis suasana bakal dimintai pertanggungjawaban," ujar Senator New York, Liz Krueger seperti dilansir dari Reuters, Jumat (27/12/2024).
Perusahaan bahan bakar fosil bakal dikenakan denda berasas jumlah gas rumah kaca nan mereka lepaskan ke atmosfer antara tahun 2000 hingga 2018. Dana tersebut bakal dimasukkan ke dalam Climate Superfund mulai tahun 2028. Aturan ini bertindak bagi perusahaan nan menurut Departemen Konservasi Lingkungan New York bertanggung jawab atas lebih dari 1 miliar ton emisi gas rumah kaca global.
Dengan langkah ini, New York menjadi negara bagian kedua di Amerika Serikat nan mengesahkan undang-undang serupa setelah Vermont meloloskan jenis mereka pada musim panas lalu. Undang-undang ini mengangkat prinsip dari undang-undang superfund negara bagian dan federal nan mewajibkan pencemar bayar biaya pembersihan limbah beracun.
Menurut Senator Krueger, memperbaiki kerusakan dan beradaptasi terhadap cuaca ekstrem akibat perubahan suasana bakal menelan biaya lebih dari 500 miliar dolar AS (sekitar Rp 8.000 triliun) bagi New York hingga tahun 2050. Sementara itu, perusahaan minyak besar dilaporkan telah meraup untung lebih dari 1 triliun dolar AS sejak Januari 2021 dan telah mengetahui sejak tahun 1970-an bahwa ekstraksi dan pembakaran bahan bakar fosil berkontribusi pada perubahan iklim.
Namun, perusahaan daya diperkirakan bakal mengusulkan gugatan norma terhadap undang-undang ini. Mereka beranggapan bahwa patokan tersebut bertentangan dengan undang-undang federal nan mengatur perusahaan daya dan pencemar lingkungan.
Kebijakan ini menandai langkah krusial dalam upaya Amerika Serikat untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan besar atas krisis suasana dunia dan memastikan pendanaan nan berkepanjangan untuk mitigasi akibat lingkungan di masa depan.