Jakarta, CNBC Indonesia-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, sesuai Surat Penyidikan Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam konvensi pers, Selasa (24/12/2024) menjelaskan Hasto masuk dalam ruang lingkup kasus nan sebelumnya menjerat Harun Masiku.
"Dengan uraian investigasi dugaan tindak pidana korupsi nan dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian suatu bingkisan alias janji kepada Wahyu Setiawan selaku personil Komisi Pemilihan Umum Periode 2017 - 2022," kata Setyo.
Peran Hasto dalam kasus suap eks caleg PDIP Harun Masiku adalah menghalangi investigasi dan penangkapan Harun Masiku saat KPK bakal melakukan tangkap tangan.
"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK (Hasto Kristiyanto, red) memerintahkan salah satu pegawainya di Jl. Sutan Sjahrir nan biasa digunakan sebagai kantor, untuk menelepon kepada HM (Harun Masiku, red) dan memerintahkan agar merendam HP dalam air dan segera melarikan diri," jelasnya.
Bahkan, menurut Setyo, Hasto meminta Harun Masiku menenggelam ponsel agar menghindari kejaran penyidik.
"Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024 sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan kepada salah satu pegawainya, untuk menenggelamkan HP nan dalam penguasaan pegawai tersebut agar tidak ditemukan oleh KPK," ujar Setyo.
Tak lama berselang, Hasto akhirnya angkat bicara usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pernyataannya, Hasto menegaskan sikap partai untuk menghormati proses norma dan meneguhkan komitmen terhadap supremasi hukum.
"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah penduduk negara nan alim hukum," kata Hasto dalam pernyataan resminya.
Berikut adalah pernyataan komplit Hasto soal penetapan dirinya menjadi tersangka oleh KPK
Terima kasih,
Seluruh masyarakat Indonesia nan saya cintai dan banggakan.
Setelah penetapan saya sebagai tersangka olek KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah penduduk negara nan alim hukum, PDI Perjuangan adalah partai nan menjunjung tinggi supremasi hukum.
Sejak awal ketika saya mengkritisi gimana kerakyatan kudu ditegakkan, gimana bunyi rakyat tidak bisa dikebiri, gimana negara norma tidak bisa dimatikan, dan gimana watan kekuasaan nan otoriter, nan menindas rakyatnya sendiri kudu dihentikan, saya sudah memahami beragam risiko-risiko nan bakal saya hadapi.
Maka sebagai siswa Bung Karno saya mengikuti apa nan tertulis di dalam kitab Cindy Adams ini, inilah kitab perjuangan saya dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip nan dipegang adalah non-cooperation demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapatnya. Maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita.
Itulah nilai-nilai nan diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan. Ketika muncul beragam intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok nan mempunyai ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa kedudukan tiga periode, ataupun perpanjangan masa kedudukan itu. Maka demi konstitusi Bu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi.
Dan ketika abdi negara penegak norma digunakan dengan segala langkah melakukan intimidasi, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis, maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan. Karena itulah nilai-nilai nan kami perjuangkan, nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat dan gimana membangun supremasi norma nan berkeadilan.
Untuk itu kami tidak bakal pernah menyerah, baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara umum maupun dengan cara-cara di luar umum sekalipun kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk, lantaran sebagaimana dilakukan Bung Karno masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita.
Untuk itu jangan pernah takut menyuarakan kebenaran, kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan dari beragam upaya-upaya nan mau merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya lantaran ambisi kekuasaan.
Kita adalah partai nan sah, lantaran itulah sebagaimana kita para kader PNI ketika menghadapi balasan gantung di Ciamis hanya gara-gara memekikkan salam merdeka, merdeka, merdeka, pada masa Belanda, maka mereka menuju tiang gantungan dengan mulut tersenyum kepala dan tegak.
Mari demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai nan kita perjuangkan akibat apapun saja kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum, terima kasih, merdeka!
(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Sekjen PDIP Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku
Next Article Ramai Kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka, KPK Buka Suara