Heboh Kriteria Pengguna Bbm Pertalite Bakal Diperketat

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Sepanjang 2024 publik dihebohkan dengan rencana pemerintah untuk memperketat kriteria pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Sejumlah kriteria baru pengguna BBM bersubsidi pun beredar di publik.

Tujuannya, tak lain untuk menerapkan penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran.

Mulanya, pada era Pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), pemerintah sempat bakal menerapkan pengetatan kriteria pengguna BBM bersubsidi, baik Solar subsidi maupun Pertalite (RON 90) berasas CC kendaraan.

Berdasarkan info nan diterima CNBC Indonesia, kriteria pengguna BBM subsidi bakal ditentukan berasas Kapasitas mesin mobil alias Cubicle Centimeter (CC). Adapun untuk Solar subsidi dapat dikonsumsi oleh mobil dengan kapabilitas maksimal 2.000 CC, sementara BBM Pertalite info dikonsumsi oleh mobil dengan kapabilitas mesin maksimal 1.400 CC.

Ini artinya, mobil dengan kapabilitas mesin di atas 2.000 CC tidak bakal bisa mengisi BBM Solar subsidi dan mobil di atas 1.400 CC tidak bakal berkuasa mengisi BBM Pertalite.

Namun, seiring dengan era pemerintahan Presiden Jokowi bakal berakhir, Jokowi pun meminta kabinetnya untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis. Akhirnya keputusan pengetatan kriteria pengguna BBM bersubsidi pun tidak dirilis.

Kemudian, saat pemerintahan berganti di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sejak 20 Oktober 2024, rumor pengetatan pengguna BBM bersubsidi pun kembali mencuat. Bahkan, pemerintahan era Prabowo berencana untuk menerapkan skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk menggeser sebagian subsidi pada komoditas alias BBM.

Tahun 2025 bakal menjadi tahun penentuan pergeseran skema penyaluran subsidi energi, salah satunya subsidi BBM.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah nyaris rampung menyusun skema baru penyaluran subsidi BBM, termasuk untuk jenis Pertalite (RON 90) dan Solar Subsidi.

Bahkan, saat ini progresnya sudah mencapai 99%. Skema baru itu sendiri nantinya bakal diumumkan oleh Presiden Prabowo pada awal 2025 mendatang.

Bocoran skemanya, kata Bahlil, adalah dengan skema blending alias kombinasi antara subsidi langsung pada BBM-nya dan subsidi melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"(Skema subsidi BBM) sekarang sudah nyaris selesai kelak kita umumkan 2025. Pasti tahun depan," jelasnya di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

"Salah satu nan berpotensi untuk formulasinya (skema blending) seperti itu. Tapi jangan dulu saya umumkan sekarang. nan berkuasa mengumumkan itu tunggu keputusan dari Bapak Presiden," imbuhnya.

Gunakan Data BPS

Sebagai acuan, pemerintah bakal menggunakan info Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penerima BLT. Bahlil mengatakan, info tersebut bakal kembali ditinjau olehnya setelah rampung.

"Datanya kelak info BPS. Sekarang BPS-nya lagi saya menunggu hari Senin. Kalau sudah selesai baru kita bicarakan," kata Bahlil.

Bocoran Kriteria nan Berhak Isi BBM Subsidi

Walau tidak menyebut secara perincian kendaraan mana saja nan berkuasa menenggak BBM subsidi, Bahlil sempat mengatakan bahwa salah satu kriteria kendaraan nan tetap berkuasa membeli BBM subsidi adalah kendaraan berpelat kuning ialah transportasi umum.

Menurut Bahlil, perihal ini dilakukan guna memastikan biaya transportasi tidak naik, sehingga masyarakat tetap bisa menikmati jasa dengan nilai terjangkau.

Selain itu, dia menegaskan bahwa pikulan peralatan berpelat hitam tidak bakal masuk dalam kategori penerima subsidi BBM. Ia lantas mendorong pemilik kendaraan tersebut untuk beranjak ke pelat kuning.

Adapun, Bahlil sempat menerangkan bahwa untuk kriteria nan masuk ke dalam penerima BBM subsidi di antaranya adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun demikian, atas pemberian BBM subsidi itu, UMKM tidak bakal menerima BLT dari pemerintah.

Polemik Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM

Walau dia sempat mengungkapkan bahwa pelaku transportasi umum tetap bakal mendapatkan BBM subsidi, tapi memang, dia mengakui, tetap ada dinamika mengenai ojek online (ojol) lantaran berpelat hitam.

Di lain sisi, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menegaskan, pengemudi ojek online (Ojol) roda dua tetap berkuasa mendapatkan BBM bersubsidi. Hal ini disampaikan dalam konvensi pers setelah pertemuannya dengan Asosiasi Ojek Online GARDA Indonesia.

"Saudara-saudara kita nan bergerak di sektor UMKM, khususnya ojek online nan termasuk dalam kategori upaya mikro, tetap berkuasa mendapatkan alokasi BBM bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka," kata Maman dalam konvensi pers di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Ia memastikan kebijakan ini diambil untuk melindungi sektor mikro nan menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat bawah. Maman juga menyampaikan, kebijakan pemerintah mengenai subsidi BBM untuk para ojol ini sesuai dengan pengarahan dan amanah Presiden Prabowo Subianto.

"Amanah dari Pak Presiden kepada kami adalah untuk memperhatikan sektor ekonomi masyarakat nan paling bawah. Oleh lantaran itu, aktivitas sehari-hari saudara-saudara kita di sektor transportasi ini kudu tetap melangkah tanpa hambatan," ujarnya.

Maman menilai, subsidi BBM bagi Ojol juga merupakan langkah krusial untuk menjaga kelancaran rantai pasok dan pengedaran barang, nan berjuntai pada jasa transportasi ini.

"Hampir seluruh masyarakat Indonesia menggunakan jasa ojek online. Jangan sampai terganggu, lantaran pasti kelak bakal terganggu rantai pasok, rantai suplai, pengedaran barang-barang nan memang digunakan oleh para pengusaha-pengusaha sektor mikro," ucap dia.

Namun, mengenai taksi online roda empat, Maman menegaskan perihal itu bukan menjadi konsentrasi kementeriannya, melainkan kewenangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian ESDM.

"Jadi kita fokusnya kepada ojek online. Tapi jika berasas patokan kan untuk roda 4 nan berkuasa mendapatkan adalah pelat kuning. Namun, saya pikir itu ranahnya Kementerian Perhubungan dan ranahnya Kementerian ESDM. Jadi jika kami sih konsentrasi kepada teman-teman nan ojek online, nan roda 2," kata Maman saat Konferensi Pers di Kantor Kementerian Koperasi (Kemenkop) Jakarta, dikutip Senin (9/12/2024).


(wia)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Menteri ESDM Bahlil: Subsidi BBM Berlaku Dengan 2 Skema

Next Article Kendaraan Berhak Isi BBM Solar & Pertalite Diperketat, Ini Alasan ESDM

Selengkapnya