Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah meluncurkan skema kredit/ pembiayaan baru ialah Kredit Investasi Padat Karya.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM nan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, pada 24 Desember 2024.
Airlangga mengatakan skema Kredit Investasi Padat Karya ini dirancang unik guna mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya. Melalui skema ini, pelaku industri dapat mengakses pembiayaan untuk memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi.
"Skema angsuran ini menawarkan sejumlah fitur menarik, antara lain plafon pinjaman di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar, suku bunga/ marjin nan lebih rendah dari angsuran komersial, dan jangka waktu pinjaman elastis antara 5-8 tahun," ujar Airlangga, dalam pernyataan resmi, dikutip Jumat (27/12/2024).
Skema angsuran ini ditujukan untuk sektor-sektor industri padat karya, seperti busana jadi, tekstil, furnitur, kulit, peralatan dari kulit, dasar kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman. Airlangga pun mengatakan untuk mendapatkan angsuran ini, calon penerima kudu memenuhi sejumlah syarat. Ada tiga syarat nan kudu dipenuhi, yakni:
1) Memiliki upaya nan produktif dan layak;
2) Memiliki pengalaman upaya minimal 2 tahun; dan
3) Memiliki paling sedikit 50 tenaga kerja nan diharapkan dapat meningkat seiring peningkatan kapabilitas produksi lantaran revitalisasi mesin nan dilakukan.
Airlangga pun mengatakan pemerintah menyediakan anggaran subsidi bunga/ marjin nan cukup untuk proyeksi penyaluran Skema Kredit Investasi Padat Karya ini mencapai sasaran penyaluran sebesar Rp20 triliun pada tahun 2025.
"Hal ini merupakan bukti konkret kesungguhan Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri padat karya nasional dan menciptakan lapangan kerja baru," tutur Airlangga.
Peluncuran skema angsuran ini merupakan salah satu dari paket kebijakan Pemerintah nan lebih luas untuk menyelamatkan dan memperkuat industri di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong transformasi industri melalui beragam instrumen, seperti insentif fiskal, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan riset dan inovasi.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Airlangga Ungkap Nasib PPN 12% Diumumkan Senin Depan
Next Article Ekonomi Dalam Bahaya, Warga RI Butuh 'Paket Kebijakan'